Monday, November 7, 2011

Instalasi Rawat Inap lantai I RSUP DR. Sardjito Yogyakarta

Ruang Anggrek II merupakan bagian dari Instalasi Rawat Inap lantai I RSUP DR. Sardjito Yogyakarta yang merupakan ruang rawat inap obstetri-ginekologi. Ruangan ini berkapasitas 27 tempat tidur yang terdiri dari 5 kamar kelas I, 5 kamar kelas II, dan 2 kamar kelas III . Kamar kelas I berkapasitas 1 tempat tidur, kamar kelas II berkapasitas 2 tempat tidur, dan kamar kelas III berkapasitas 6 tempat tidur. Ruang Anggrek II terdiri dari 1 orang kepala ruangan, 2 orang PN (primary nurse), 12 orang AN (associated nurse).

Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh dokter, perawat dan tenaga kesehatan lain kepada pasien memerlukan aturan yang baku, seragam untuk seluruh rumah sakit dan berdasarkan standart dan keilmuan yang ada, yang biasa kita kenal dengan istilah protap (prosedur tetap). Menurut Wursanto (1991) prosedur tetap adalah metode yang telah menjadi rangkaian metode yang telah menjadi pola tetap dalam melakukan suatu pekerjaan yang merupakan suatu kebulatan. Adanya pedoman baku diharapkan dapat terjadi peningkatan kinerja pada setiap pelayanan yang diberikan oleh perawat yang akhirnya dapat memenuhi kebutuhan dan memberikan kepuasan penerima layanan, karena peningkatan kualitas kinerja yang berimplikasi terhadap kepuasan dari masyarakat merupakan tujuan utama dibuatnya Pedoman Prosedur Tetap / Standart Operating Procedure (SOP).

RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta memiliki banyak protap, baik protap pelayanan, protap asuhan keperawatan dan protap kolaborasi. Protap kolaborasi dokter-perawat/bidan di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta salah satunya adalah protap DKT (Diskusi Kasus Terpadu) dan protap DRK (Diskusi Refleksi Kasus) yang diterbitkan pada tanggal 10 Mei 2010. Selama ini perawat belum pernah melakukan DKT dan DRK yang merupakan diskusi intern antar perawat karena protap DKT dan DRK belum tersosialisasi dengan baik kepada staf medis maupun keperawatan dan kebidanan di ruangan Anggrek II sehingga mereka tidak tahu tata cara pelaksanaannya.. Sosialisasi yang masih kurang menyebabkan pelaksanaan DKT maupun DRK belum dilaksanakan secara rutin karena kepala ruangan, perawat, bidan dan dokter belum memahami tentang pelaksanaan, tujuan serta manfaat dari DKT dan DRK tersebut.

DKT merupakan salah satu proses kolaborasi antara perawat dan dokter yang memerlukan komunikasi yang baik antara kedua profesi tersebut. Komunikasi tersebut akan terjalin dengan baik apabila perawat dan dokter memiliki ruang dan waktu untuk bersama-sama mendiskusikan dan memecahkan masalah yang timbul dalam pemberian pelayanan kepada pasien dan keluarganya. Apabila masalah ini tidak teratasi dengan baik maka dapar berdampak pada buruknya hubungan profesional antara perawat dengan dokter yang akhirnya akan berdampak terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada pasien dan keluarga.

Kualitas pelayanan selain dengan cara kolaborasi juga dapat ditingkatkan dengan cara pelatihan. Ruang Anggrek II merupakan ruang dengan kasus obstetri ginekologi. Dari data pengkajian yang dilakukan pada tanggal 25 April-27 April 2011 hanya kepala ruang saja yang pernah mengikuti pelatihan onkologi, sehingga perlu diadakannya pelatihan.

No comments:

Post a Comment